LamanProperti.blogspot.com
- Uang muka perumahan biasanya menjadi pengganjal bagi seseorang untuk memiliki
rumah. Seseorang mungkin memiliki kemampuan untuk mengangsur cicilan rumah
tetapi kebingungan saat membayar DP. Meskipun, banyak pengembang yang
memfasilitasi konsumen dengan sistem pembayaran DP bertahap. Namun, besaran DP
antara 20-30% masih menjadi pengganjal bagi sebagian orang. Menabung secara konvensional pun tidak akan mampu mengejar kenaikan harga rumah. Baca: Cara Menabung Pasti Dapat Rumah Idaman
Oleh karena itu,
artikel cara beli rumah KPR tanpa DP
ini mungkin bisa memberikan pencerahan kepada Anda yang ingin memiliki rumah. Inilah tips beli rumah tanpa DP yang dapat Anda terapkan
baik untuk perumahan baru maupun bekas:
Beli Rumah KPR Tanpa DP untuk Perumahan Baru dapat Anda
lakukan dengan mencari perumahan yang menyediakan fasilitas dp 0%. Saat ini,
banyak pengembang yang berani memberikan diskon atau promo akhir tahun berupa
dp 0% kepada nasabah. Tujuannya jelas, menjaring nasabah sebanyak-banyaknya
sehingga target penjualan terpenuhi. Namun perlu diingat bahwa ketika Anda
membeli rumah kpr tanpa dp, plavon kpr pun naik. Hal itu mengakibatkan nilai
angsuran juga ikut naik. Jadi, lebih baik perhitungkan terlebih dahulu
kemampuan Anda sebelum memutuskan membeli rumah tanpa dp.
Jika Anda membeli rumah bekas dengan sistem KPR cara ini
dapat Anda lakukan. Inilah tips membeli rumah bekas dengan kpr tanpa DP:
- Carilah rumah bekas yang
harganya di bawah pasaran atau cukup murah. Anda dapat mencari lewat
internet, koran, atau terjun langsung ke lokasi.
- Pastikan bahwa nilai
appresial atau taksiran bank atas rumah tersebut lebih besar daripada
harga yang Anda sepakati dengan penjual. Kalu bisa harus dibawah 70% dari
nilai taksiran bank. Jika taksiran bank 100 juta maka Anda harus deal di
harga minimal 70 juta, lebih murah lagi akan jauh lebih baik.
- Ajukan kpr ke bank dengan
nilai maksimal alias 100 juta. Pihak bank akan mensyaratkan untuk membayar
30% uang muka kepada penjual. Di sinilah Anda dapat kongkalikong dengan
penjual sehingga seolah-olah Anda telah melunasi kewajiban yang 30 juta.
Jadi, sebenarnya kita tidak perlu lagi membayar uang muka yang 30 juta
karena harga yang disepakati dengan penjual adalah 70 juta. Paling Anda
cukup mengeluarkan uang untuk proses kpr, itupun tidak besar nilainya.
- Langkah terakhir adalah
jaga kepercayaan bank pemberi kpr dengan cara mengangsur tepat waktu.
Itulah cara yang dapat Anda lakukan untuk dapat memiliki rumah kpr tanpa dp baik untuk rumah
baru maupun bekas. Intinya, memiliki rumah memang menjadi kebutuhan namun lebih
baik lagi jika kebutuhan tersebut disesuaikan dengan kemampuan. Semoga tulisan
ini bermanfaat bagi Anda. Salam Properti.