Lamanproperti.blogspot.com - Apa yang pertama menjadi pertimbangan ketika membeli rumah
bekas? Tentu setiap orang memiliki alasan yang beragam. Mulai dari harga, fisik
atau bangunannya, lokasi, hingga fengshuinya. Inilah beberapa hal yang harus
Anda lakukan saat membeli rumah bekas:
Sesuaikan dengan
kemampuan
Sebelum mencari rumah baik lewat agen, media online, surat
kabar, maupun pergi ke lokasi langsung Anda pasti sudah menyiapkan anggaran.
Sehingga, kriteria rumah yang Anda inginkan pun sudah tergambar dengan jelas. Rasanya
tidak mungkin juga Anda akan datang ke lokasi perumahan yang harganya jauh di
atas bugjet yang Anda siapkan. Oleh karena itu, pilihlah rumah yang sesuai
kebutuhan dan harganya cocok dengan kemampuan Anda.
Matangkan pilihan
Setelah mendapatkan beberapa opsi, langkah berikutnya adalah
menentukan pilihan. Memilih biasanya tugas yang sulit karena banyak hal yang
mesti dipertimbangkan. Misalnya dari aspek harga, lokasi, prospek investasi,
lingkungan, sarana-prasarana, dan sebagainya. Luangkanlah waktu beberapa hari
atau minggu sebelum menentukan pilihan. Anda dapat berkonsultasi dengan
keluarga atau kerabat dekat untuk memilih.
Periksa kelengkapan
dokumen
Kelengkapan surat-surat sangat penting hubungannya dengan
legalitas tanah tersebut. Misalnya sertifikat rumah, izin mendirikan bangunan,
pbb rumah tersebut, dan sebagainya. Pastikan dokumen-dokumen tersebut asli dan
sesuai dengan kondisi di lapangan. Anda dapat meminta bantuan notaris untuk
mengecek keabsahan sertifikat rumah. Jangan sampai Anda membeli rumah yang
sertifikatnya diagunkan di bank, bisa kacau.
Pilih metode
pembayaran
Saat Anda membeli rumah bekas, Anda dapat menggunakan dua
model pembayaran yakni secara tunai atau KPR. Saat ini, beberapa bank sudah
memfasilitasi KPR rumah bekas dengan persyaratan-persyaratan yang setiap bank
akan berbeda. Misalnya dari sisi sertifikat yang dijaminkan, bank-bank tertentu
biasanya hanya mau memberikan bantuan kredit kepada rumah yang sertifikatnya
SHM. Sebagian lainnya menerima sertifikat HGB untuk dijaminkan. Ini kembali
lagi kepada kemampuan Anda.
Pilih notaris
terpercaya
Langkah keempat adalah memilih notaris yang terpercaya untuk
melaksanakan transaksi jual beli. Saat transaksi dilakukan Anda pasti dikenakan
biaya-biaya proses balik nama sertifikat atas nama Anda. Misalnya biaya notaris,
pajak penjual, dan BPHTB. Anda dapat meminta referensi kerabat, rekan, atau
keluarga saat memilih notaris.
Itulah beberapa tips yang bisa Anda lakukan saat membeli
rumah bekas. Satu poin penting saat membeli rumah bekas adalah waspada. Semoga
informasi ini bermanfaat. Salam Properti