Tips Membeli Rumah Bekas

Lamanproperti.blogspot.com - Apa yang pertama menjadi pertimbangan ketika membeli rumah bekas? Tentu setiap orang memiliki alasan yang beragam. Mulai dari harga, fisik atau bangunannya, lokasi, hingga fengshuinya. Inilah beberapa hal yang harus Anda lakukan saat membeli rumah bekas:

Sesuaikan dengan kemampuan
Sebelum mencari rumah baik lewat agen, media online, surat kabar, maupun pergi ke lokasi langsung Anda pasti sudah menyiapkan anggaran. Sehingga, kriteria rumah yang Anda inginkan pun sudah tergambar dengan jelas. Rasanya tidak mungkin juga Anda akan datang ke lokasi perumahan yang harganya jauh di atas bugjet yang Anda siapkan. Oleh karena itu, pilihlah rumah yang sesuai kebutuhan dan harganya cocok dengan kemampuan Anda.

Matangkan pilihan
Setelah mendapatkan beberapa opsi, langkah berikutnya adalah menentukan pilihan. Memilih biasanya tugas yang sulit karena banyak hal yang mesti dipertimbangkan. Misalnya dari aspek harga, lokasi, prospek investasi, lingkungan, sarana-prasarana, dan sebagainya. Luangkanlah waktu beberapa hari atau minggu sebelum menentukan pilihan. Anda dapat berkonsultasi dengan keluarga atau kerabat dekat untuk memilih.

Tips Membeli Rumah Bekas

Periksa kelengkapan dokumen
Kelengkapan surat-surat sangat penting hubungannya dengan legalitas tanah tersebut. Misalnya sertifikat rumah, izin mendirikan bangunan, pbb rumah tersebut, dan sebagainya. Pastikan dokumen-dokumen tersebut asli dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Anda dapat meminta bantuan notaris untuk mengecek keabsahan sertifikat rumah. Jangan sampai Anda membeli rumah yang sertifikatnya diagunkan di bank, bisa kacau.

Pilih metode pembayaran
Saat Anda membeli rumah bekas, Anda dapat menggunakan dua model pembayaran yakni secara tunai atau KPR. Saat ini, beberapa bank sudah memfasilitasi KPR rumah bekas dengan persyaratan-persyaratan yang setiap bank akan berbeda. Misalnya dari sisi sertifikat yang dijaminkan, bank-bank tertentu biasanya hanya mau memberikan bantuan kredit kepada rumah yang sertifikatnya SHM. Sebagian lainnya menerima sertifikat HGB untuk dijaminkan. Ini kembali lagi kepada kemampuan Anda.

Pilih notaris terpercaya
Langkah keempat adalah memilih notaris yang terpercaya untuk melaksanakan transaksi jual beli. Saat transaksi dilakukan Anda pasti dikenakan biaya-biaya proses balik nama sertifikat atas nama Anda. Misalnya biaya notaris, pajak penjual, dan BPHTB. Anda dapat meminta referensi kerabat, rekan, atau keluarga saat memilih notaris.


Itulah beberapa tips yang bisa Anda lakukan saat membeli rumah bekas. Satu poin penting saat membeli rumah bekas adalah waspada. Semoga informasi ini bermanfaat. Salam Properti