Tips Mendapatkan Rumah KPR Subsidi

LamanProperti.blogspot.com - Orang-orang yang membeli rumah subsidi biasanya orang yang belum memiliki rumah. Fasilitas KPR subsidi dari pemerintah memang diperuntukkan bagi masyarakat penghasilan rendah yang belum memiliki rumah. Tipe rumah yang ditawarkan biasanya tipe 21, 27, 29, atau 36. Di atas tipe tersebut tidak ada fasilitas subsidi alias komersil.

Tips Mendapatkan Rumah KPR Subsidi

Anda mungkin merasa bingung bagaimana cara mendapatkan rumah dengan fasilitas KPR subsidi. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin memperoleh rumah KPR subsidi pemerintah:

Persyaratan Umum Pemohon FLPP BTN:
  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi : Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  • Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
    Dokumen yang harus dipenuhi pemohon:
Karyawan:
  • Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru Pemohon dan Pasangan
  • Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
  • Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
  • Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
Profesional:
  • Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru Pemohon dan Pasangan
  • Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Surat Nikah/Cerai
  • Fotocopy Izin Praktek
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
  • Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan
Wiraswasta:
  • Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru Pemohon dan Pasangan
  • Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Surat Nikah/Cerai
  • SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
  • Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan

Itulah persyaratan yang harus Anda penuhi saat mengajukan KPR rumah subsidi dari pemerintah. Mengapa yang saya bahas KPR FLPP BTN? Karena program subsidi pemerintah paling banyak bekerja sama dengan Bank BTN. Semoga informasi ini bermnafaat. Salam Properti