Cara Membeli Rumah Baru dengan KPR

Membeli rumah baru dapat dilakukan secara tunai maupun kredit. Jika kita membeli rumah baru secara tunai, prosesnya tidak berbelit seperti ketika kita membeli rumah dengan sistem KPR. Saat rumah baru dipasarkan oleh pengembang, sedikit sekali nasabah yang membeli secara tunai. Sebagian besar pasti memilih membeli dengan sistem KPR.

Namun, tak semua orang mengerti prosedur atau cara yang aman saat membeli rumah dengan KPR. Membeli rumah memang tidak seperti membeli pisang goring. Perlu pertimbangan yang mantang baik dari sisi lokasi, tipe, hingga prospek investasinya. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan saat memutuskan membeli rumah dengan cara KPR:

Pilih perumahan yang tepat
Jangan terburu-buru menentukan rumah yang akan dibeli. Pertimbangkan dulu lokasinya, kemudahan akses, dan juga nilai investasi rumah tersebut. Dari sisi lokasi misalkan tidak banjir, sudah ramai, akses mudah menjangkau tempat-tempat strategis seperti stasiun, pasar tradisional, rumah sakit, dan sekolah.

Cara Membeli Rumah Baru dengan KPR

Bayar UTJ dan uang muka
Uang tanda jadi (UTJ) antara perumahan satu dan lainnya pasti berbeda. Besarannya biasanya ditentukan harga rumah. Semakin tinggi harga rumah, semakin besar pula uang tanda jadi yang harus dibayar. Namun, ada juga rumah dengan harag mahal namun uang tanda jadinya masih ringan. Untuk uang muka pilihlah sistem pembayaran uang muka secara bertahap agar lebih ringan.

Lengkapi dokumen
Biasanya pembayaran uang muka berbarengan dengan pengumpulan berkas atau dokumen untuk kelengkapan KPR. Apa saja dokumen yang harus disiapkan?

Wawancara dengan pihak bank
Wawancara dengan pihak bank dilakukukan setelah pihak bank mengeluarkan surat persetujuan pembiayaan perumahan. Dalam surat tersebut disebutkan besaran plavon kredit yang disetujui dan besaran angsuran bulanan.

Akad kredit KPR
Akad kredit dilakukan setelah dilakukan penilaian terhadap kemampuan nasabah dilihat dari dokumen nasabah dan hasil wawancara dengan pihak bank. Lebih baik akad kredit dilakukan setelah rumah yang dibeli selesai dibangun.


Setelah langkah-langkah tersebut dilewati, langkah berikutnya adalah membayar cicilan setiap bulannya. Selalu menjaga kepercayaan bank adalah cara terbaik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya penyitaan rumah dan sebagainya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Salam Properti