Bagaimana cara pengajuann KPR bagi wiraswasta? Syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan
dana KPR dari bank? Itulah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para
wiraswasta yang memang bukan pekerja tetap di sebuah perusahaan dan tidak
pernah mendapatkan slip gaji bulanan karena memang segala keuangan dikelola
sendiri. Padalah slip gaji adalah bukti tertulis yang harus disetorkan kepada
pihak bank sebagai pertimbangan pemberian kredit.
Memang, salah satu dasar yang digunakan bank untuk
memberikan kredit adalah penghasilan rutin bulanan. Biasanya bank akan
memberikan pinjaman kredit sebesar 30% dari total penghasilan bulanan. Mengapa?
Karena 70% lainnya dianggap sebagai pengeluaran nasabah selama sebulan.
Lantas jika tidak punya slip gaji apakah wiraswasta tidak
bisa mengajukan KPR? Tidak begitu juga, ada beberapa pilihan atau solusi yang
harus dilakukan agar pihak bank memberikan pinjaman kredit. Cara yang harus
Anda lakukan antara lain menyetorkan pendapatan bulanan Anda secara rutin di
bank. Tujuannya memberikan kepercayaan kepada pihak bank bahwa Anda juga
memiliki pendapatan rutin layaknya pegawai tetap umumnya. Saat bank melihat
pergerakan keuangan Anda, bank akan memiliki penilaian yang baik terhadap
kesehatan keuangan Anda. Selain itu, Anda juga dapat membuat laporan keuangan
bulanan secara rutin. Berapa pemasukan dan pengeluaran Anda setiap bulan secara
terperinci.
Syarat pengajuan KPR bagi Wiraswata:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP dan PPH 21
- Surat keterangan domisili,
jika bukan dari daerah tersebut
- SIUP
- TDP
- SITU, dan
- Laporan keuangan usaha
Itulah beberapa tips dan dokumen pengajuan KPR bagi
wiraswata. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Baca juga: Apa yang ditanyakan bank saat wawancaraKPR?