Syarat Pengajuan KPR Bagi Wiraswasta

Bagaimana cara pengajuann KPR bagi wiraswasta? Syarat  apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana KPR dari bank? Itulah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para wiraswasta yang memang bukan pekerja tetap di sebuah perusahaan dan tidak pernah mendapatkan slip gaji bulanan karena memang segala keuangan dikelola sendiri. Padalah slip gaji adalah bukti tertulis yang harus disetorkan kepada pihak bank sebagai pertimbangan pemberian kredit.

Memang, salah satu dasar yang digunakan bank untuk memberikan kredit adalah penghasilan rutin bulanan. Biasanya bank akan memberikan pinjaman kredit sebesar 30% dari total penghasilan bulanan. Mengapa? Karena 70% lainnya dianggap sebagai pengeluaran nasabah selama sebulan.

Lantas jika tidak punya slip gaji apakah wiraswasta tidak bisa mengajukan KPR? Tidak begitu juga, ada beberapa pilihan atau solusi yang harus dilakukan agar pihak bank memberikan pinjaman kredit. Cara yang harus Anda lakukan antara lain menyetorkan pendapatan bulanan Anda secara rutin di bank. Tujuannya memberikan kepercayaan kepada pihak bank bahwa Anda juga memiliki pendapatan rutin layaknya pegawai tetap umumnya. Saat bank melihat pergerakan keuangan Anda, bank akan memiliki penilaian yang baik terhadap kesehatan keuangan Anda. Selain itu, Anda juga dapat membuat laporan keuangan bulanan secara rutin. Berapa pemasukan dan pengeluaran Anda setiap bulan secara terperinci.

Syarat Pengajuan KPR Bagi Wiraswasta

Syarat pengajuan KPR bagi Wiraswata:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP dan PPH 21
  • Surat keterangan domisili, jika bukan dari daerah tersebut
  • SIUP
  • TDP
  • SITU, dan
  • Laporan keuangan usaha

Itulah beberapa tips dan dokumen pengajuan KPR bagi wiraswata. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Baca juga: Apa yang ditanyakan bank saat wawancaraKPR?