Keuntungan Membeli Rumah Secara Over Kredit

Membeli rumah over kredit untuk rumah-rumah murah memang masih digemari. Sebagian orang sengaja tidak membeli rumah dari developer karena berbagai alasan. Di pihak penjual, over kredit juga menjadi alternatif singkat untuk mencari keuntungan. Bayangkan, rumah yang dibeli dengan uang muka hanya 15 juta, 2 atau 3 bulan kemudian dapat dijual dengan harga 30-50 juta. Dari pihak pembeli harga tersebut juga bukan harga yang mahal karena berbagai alasan.

Inilah beberapa keuntungan membeli rumah secara over kredit:

Prosesnya mudah
Proses membeli rumah secara over kredit memang sangat mudah. Tinggal datang ke notaris atau ke bank dalam waktu yang singkat prosesnya selesai. Jika over kredit dilakukan di hadapan notaris, maka prosesnya akan sangat mudah karena tinggal dibuatkan pengikatan jual beli dan surat kuasa pengambilan sertifikat. Hal ini dikarenakan pembeli masih mengangsur atas nama pemilik lama. Jika over kredit dilakukan dengan melibatkan pihak bank maka kita harus take over KPR dari penjual. Artinya, setelah proses over kredit nama kita akan tercatat sebagai debitur baru.

Keuntungan Membeli Rumah Secara Over Kredit

Tidak perlu mengumpulkan dokumen yang banyak
Berbeda dengan memebli rumah baru dari developer, membeli rumah secara over kredit nyaris tidak memerlukan dokumen. Apalagi jika proses over kredit dilakukan dihadapan notaris. So, kita tidak usah repot-repot sibuk mencari dokumen pengajuan KPR.

Tidak tercatat sebagai debitur
Jika over kredit dilakukan bawah tangan atau melalui notaris maka yang tercatat sebagai debitur oleh pihak bank tetaplah pemilik rumah atau pihak penjual. Artinya, nama kita aman jika ingin mengajukan kredit di tempat lain. Namun, hingga proses KPR berakhir kita harus menyetorkan cicilan rumah atas nama pemilik pertama.

Mendapatkan harga awal developer
Inilah hal yang paling disuka saat membeli rumah secara over kredit. Apa? Cicilan rumah tetap ringan karena meneruskan cicilan pemilik pertama. Dengan kata lain kita masih mendapatkan harga yang murah seperti ketika pemilik pertama membeli rumah tersebut. Bisa dibayangkan kenaikan harga rumah setiap tahun gila-gilaan. Hal ini juga berdampak pada besaran cicilan per bulan yang harus disetor. Saat ini sudah sulit menemukan rumah-rumah murah dengan cicilan bulanan di bawah 1 juta rupiah.